Pelayanan Publik
02 November 2026
Admin
39 views
PEMBERITAHUAN LARANGAN PENGAMBILAN FOTO DAN VIDEO DI AREA PUSKESMAS
UPTD Puskesmas Ciawi Kabupaten Tasikmalaya
Dalam rangka menjaga privasi, keamanan, kenyamanan, serta kerahasiaan data dan informasi pasien, UPTD Puskesmas Ciawi Kabupaten Tasikmalaya memberlakukan larangan pengambilan foto, video, maupun dokumentasi lainnya di area pelayanan Puskesmas tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Larangan ini diberlakukan untuk melindungi hak privasi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, serta seluruh masyarakat yang berada di lingkungan Puskesmas. Pengambilan gambar atau video yang dilakukan tanpa izin berpotensi mengganggu proses pelayanan dan dapat menyebabkan tersebarnya informasi atau identitas pribadi yang bersifat rahasia.
Tags:
#berita
#Bupati
#dinkes
#KabupatenTasikmalaya
#kependudukan
#kesehatan
#masyarakat
#Pendidikan
#provinsi jawa barat
#puskesmas
#wakilbupati