UPTD Puskesmas Ciawi didirikan di atas tanah seluas 4.422, 15 m2 dengan luas bangunan sekitar 1.538 m2. Sarana yang tersedia meliputi fasilitas Sarana Pelayanan Langsung (Medis dan Keperawatan) dengan tidak langsung (Penunjang Medis). Puskesmas Ciawi mempunyali tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Kecamatan Ciawi adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang terletak dibagian utara, dengan luas wilayah 45,24 Km², berjarak ± 35 KM dengan waktu tempuh normal ke ibu kota kabupaten antara 60 sampai dengan 75 menit. Batas-batas Kecamatan Ciawi adalah :
· Utara : Kecamatan Kadipaten
· Timur : Kecamatan Pagerageung
· Tenggara : Kecamatan Sukaresik & Kecamatan Jamanis
· Selatan : Kecamatan Jamanis & Kecamatan Sukahening
· Barat : Kabupaten Garut
Sarana kesehatan meliputi Puskesmas 1 buah, Pustu 5 buah, dan Posyandu 86 buah. Sedangkan sarana peribadatan antara lain masjid 122 buah, langgar/mushola sebanyak 327 buah. Untuk sarana perekonomian yang ada meliputi pasar (umum dan hewan), toko/warung kelontong, koperasi dan perbankan, serta jasa dan usaha persewaan yang meliputi bengkel, fotocopy, salon, dan sebagainya
UPTD PUSKESMAS CIAWI yang Mandiri, Akuntabel dan Responsif untuk Masyarakat Hidup Sehat.
"CERIA & PRIMA (Cermat, Ilmiah, Amanah, Proposional, Inovatif, Mandiri)"